Pada umumnya orang kita melihat dan menaksir kondisi suatu koin
dengan memakai kacamata yang berbeda dengan standar para numismatist luar
negeri. Biasanya orang kita menilai suatu kondisi koin lebih tinggi satu atau
bahkan dua tingkat dibandingkan dengan standard disana. Jika kita mengatakan
Very Fine (VF), kemungkinan kondisi koin tersebut (berdasarkan standard luar
negeri) adalah Fine (F). Jika kta sering mengatakan kondisi suatu koin adalah
UNC (Uncirculated), pada ummnya kondisi yang sebenarnya paling banter hanya EF
atau XF (Extremely Fine). Jika koin tersebut telah dibersihkan (Cleaned)
atau ada bekas patri (Mounted), penjual di kita belum terbiasa untuk mengatakan
yang sebenarnya, bahkan cenderung berusaha menutupinya, agar koin tersebut bisa
terjual. Jika penjual sudah mengatkan "yah dapatnya juga begitu",
atau kata-kata semacam itu, maka pengalamn mengatakan bahwa penjual memang tahu
kondisi koin yang ditawarkan, tapi enggan untuk mengatakan yang sebenarnya,
karena takut barang yang ditawarkan tidak laku terjual.
Kondisi suatu barang sangat menentukan tinggi rendahnya HARGA
JUAL.!semakin sempurna kondisi suatu barang, maka semakin mahal harga barang
tersebut. koin dengan kondisi UNC bahkan bisa laku ratusan bahkan ribuan kali
dibandingkan dengan koin kondisi VF, begitu pun berlaku untuk uang kertas,
karena memang sangat sulit sekali mendapatkan barang dengan kondisi prima
seperti UNC. Sehingga merupakan kesalahan fatal bila koin dengan kondisi VF
meminta harga misalnya 40% atau 50 % dari harga UNC! Suatu kesalahan yang
sangat sering dijumpai dan dikatakan oleh para pedagang kita! Terutama untuk
koin-koin tua, dengan kondisi UNC mungkin hanya bisa diperoleh beberapa keping
saja, sedangkan ribuan bahkan jutaan keping masih dapat dijumpai dalam kondisi VF.
Agar terdapat kesamaan dalam melakukan "GRADING"
diantara para kolektor kita, berikut ini akan diuraikan bagaimana standard
penentuan grading koin yang dilakukan oleh para numismatist diluar negeri.
PROOF (PR).
Koin-koin Proof dicetak terutama untuk kepentingan para kolektor biasanya disertai dengan sertifikatnya, dan tidak dimaksudkan untuk digunakan dalam peredaran. Koin ini biasanya dicetak sekaligus untuk memperkenalkan suatu koin baru, atau dicetak untuk memperingati suatu kejadian. Koin-koin Proof pada umumnya mempunyai permukaan yang bagus sekali , yang dalam istilah numismatiknya disebut “Mirror – Like Surface”.
UNCIRCULATED (UNC).
Koin dengan kondisi UNC adalah koin yang sangat sempurna, dimana
tidak ada sedikitpun tanda-tanda atau bekas-bekas telah digunakan/dipakai,
bahkan dengan pengamatan mikroskop berukuran 30x! Pada beberapa negara seperti
Belanda dan Perancis, konsdisi UNC disebut sebagai “FDC” atau “Fleur De Coin”.
EXTREMLY FINE (EF atau
XF).
Koin dengan kondisi XF memperlihatkan hanya sedikit koin tersebut
telah digunakan, atau detail koin masih sekitar 90-95% dari kondisi koin
aslinya. Dalam kondisi ini suatu koin mungkin saja masih terdapat tanda-tanda
lustre nya.
VERY FINE (VF).
Jika suatu koin mempunyai detil kira-kira 75% dari kondisi koin
aslinya, maka dapat dikatakan kondisi VF. Banyak tanda-tanda bahwa koin
tersebut telah digunakan, dimana pada umumnya beberapa bagian mungkin terdapat
detil yang agak sedikit rata. Namun
detil secara keseluruhan dan tulisan-tulisannya masih sangat jelas terbaca.
Koin dengan kondisi Fine mempunyai detail kira-kira 50% dari koin
aslinya. Koin ini sudah banyak aus karena telah digunakan dalam peredaran, dan
mungkin juga terdapat goresan-goresan. Namun detil koin secara keseluruhan dan
tulisan-tulisannya masih jelas terbaca.
Kondisi VG jika koin hanya mempunyai kira-kira 25% dari detil koin
aslinya. Detil secara keseluruhan dan tulisannya sudah banyak aus karena
peredaran.
GOOD (G).
Detil secara keseluruhan sudah sangat aus karena terpakai, dimana
beberapa tulisan-tulisannya mungkin sudah tidak terbaca. Sebenarnya koindengan
kondisi Good sudah tidak layak untuk dikoleksi, kecuali untuk koin-koin yang
sangat langka.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar